SMKN 2 – Informasi untuk Persyaratan Pendaftaran Ulang Peserta Didik Baru Gelombang 2 (dua) SMK Negeri 2 Pangkalpinang Tahun 2013/2014 adalah sebagai berikut :
SMKN 2 – Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menetapkan beberapa unit pelayanan publik terbaik pada pelaksanaan kegiatan Penilaian Kinjerja Unit Pelayanan Publik Dalam Rangka
INFORMASI ! Kepada seluruh calon Peserta Didik Baru SMK Negeri 2 Pangkalpinang tahun ajaran 2013/2014 yang sudah melakukan pendaftaran ulang, diwajibkan untuk HADIR